Selamat Datang di Website Kami

melihat perkembangan zaman yang begitu canggih, media cetak sudah mengalami kemunduran dengan adanya media internet. media sudah mengara pada tatataran tekhnologi (dunia maya).

Website ini merupakan jendela bagi teman-teman HMI seluruh Indonesia terutama HMI yang ada di Kota Mataram pada khususnya.

Tentang MyBlog

blog ini merupakan jendela baru bagi teman-teman HMI yang ingin berkunjung melihat sejauhmana perkembangan organisasi HMI. Dengan Iman Ilmu dan Amal Yakin Usha Sampai!

Kamis, 31 Maret 2011

Turunkan Harga Masalah Moral

Wahai pemimpin kami yang baru, turunkan harga masalah moral, masalah ahlak kami yang urus, urus saja moralmu, urus saja ahlakmu, biarkan kami cari sendiri

Sebagai masyarakat NTB yang mayoritas penduduknya muslim, sudah sepantasnyalah merasa bangga dan mendukung kebijakan pemerintah Propinsi NTB terhadap pemembangunan IC, sebagai media pengembangan dakwah dan pendidikan berwawasan keislaman. Hal ini sejalan dengan visi misinya pemerintahan baru, antara lain menuju masyarakat NTB yang ber’iman, dan berdaya saing. Meski pembangunan IC ini sejatinya telah lama dirancang, semenjak masa pemerintahan gubernur sebelumnya, Drs. H. Lalu Serinata, dan baru sekarang bisa terealisasi.
Kebijakan ini sebenarnya secara tidak lansung semakin mempertegas keberadaan NTB sebagai Propinsi, dengan Lombok sebagai pulau seribu masjid, sebagai bahan investasi besar. Sudah barang tentu
Tidak ada yang salah dari kebijakan pemeritah ini, dan tidak ada maksud untuk atau upaya melempar statement untuk mengatakan kebijakan pemerintah ini sebagai kebijakan/langkah salah. Cuma pertanyaannya sejauh mana sesungguhnya kesiapan dari pemerintah dalam melaksanakan pembangunan IC
Sudah barang tentu pembangunan IC ini akan sejauh mana kesiapan NTB untuk melaksanakan pembangunan mega proyek yang menelan anggaran dana miliaran rupiah yang sebagiannya berasal dari APBD pertanyaan yang sering menPersoalannya semenjak
Lihat saja bagaimana perdebatan antara pihak eksekutif dan legislaif dalam beberapa edisi harian umum Lombok Post ketika wacana realisasi pembangun IC semakin merebak kepermukaan dalam beberapa bulan lalu, khususnya terkait masalah sumber finansial IC, yang sebagian besar bersumber dari APBD dan pemotongan gaji PNS dan kepala SKPD, melalaui surat edaran yang dikeluarkan gubernur yang disesuaikan dengan tingkat jabatan dan pendapatan masing-masing. Selebihnya bersumber dari sumbangan bantuan dana, infaq dan sadaqah dari masyarakat melalui rekening IC yang dipublikasikan harian umum Lombok Post setiap harinya.
Diawal-awal usulan eksekutif Sontak menuai kritik pedas anggota dewan seakan hadir sebagai pahlawan yang mewakili hati nurani rakyat mempertanyakan substansi pembangunan IC dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Alih-alih menjadi pahlawa, toh pada ahirnya semua dewan juga ikut mengamini ketika palu rancangan sumber finansial pembangunan IC yang di usulkan eksekutif sebagian besar bersumber dari APBD diketok. Namanya juga proyek?
Namun toh pada ahirnya semua anggota dewan ikut menyamakan suara dan mengamini juga. Kayak paduan suara saja?
Semenjak wacana pembangunan IC ini kembali bergulir diawal pemerintahan TGH. Zainul Majdi, MA dan Ir. Badrul Munir, MM. Hampir dalam setiap kesempatan entah itu dikalangan aktivis mahasiswa maupun kalangn LSM. Wacana pembangunan IC dan beberapa program kerja pemerintah BARU, termasuk Absano, Akino, Adono selalu menjadi tema diskusi pilihan yang paling menarik untuk
Menarik untuk dikaji, mengingat di tengah kondis ekonomi masyarakat yang masih terpuruk, pembangunan infrastruktur yang tidak kunjung mengalami perbaikan, konversi minyak tanah yang melili petani tembakau. Pemerintah justru mencanangkan program yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kesejahteraan masyarakat

Membangun Sistem Yang Struktural

Hidup di dalam sistem sosial yang baik dan bersih adalah merupakan aspektasi dan cita-cita setiap orang. Sistem yang baik berarti sistem yang tertata dengan rapih, sistematis dan memiliki daya operasional yang sinergis dan yang terpenting adalah memiliki aspek keseimbangan (checks and balances) secara sistemik. Sedangkan sistem yang bersih adalah, implementasi dari seluruh harapan setiap orang yang menghendaki agar sistem yang sudah baik tadi tidak dinodai oleh tangan-tangan “kotor”, terjaga dari segala bentuk penyelewengan baik yang terstruktur ataupun tidak, serta tetap berjalan sesuai koridor aturan yang semestinya. Disisi lain,Good Governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.” (World Bank).
Mengingat konteknya adalah sistem sosial struktural, maka hakekatnya tidak selalu identik dengan sebuah lingkaran kekuasan an sich (authority power minded), atau dalam penafsiran yang lebih bebas; bahwa tidak semestinya obyek ini hanya kita pokuskan pada satu pilar dari sekian banyaknya segmen sosial yang ada, dan apalagi jika pilar itu kita patok hanya pada pemerintah saja. Akan tetapi obyek ini seharusnya juga terkait dengan pilar yang “diperintah” (baca; rakyat), sehingga kemudian dalam mengemban tugas penciptaan sistem yang baik dan bersih tidak saja menjadi tanggung jawab salah satu segmen secara dikotomis, tapi juga bagi semua pilar tersebut. Namun memang akhirnya secara efesien harus muncul political will dari pemerintah untuk secara sungguh-sungguh dan tidak setengah hati merealisasikan misi ini. Oleh karenanya, aspek pemerintah sebagai objek menjadi sangat kental dalam topik bahasan ini.
Paparan singkat ini akan mencoba memberikan sebuah analisa kritis secara epistemologis bagaimanakah sebuah pemerintahan (government) dapat dikatakan baik dan bersih, mungkinkah hal tersebut diwujudkan, sementara stigma kekuasaan yang telah begitu identik dengan budaya “penghalalan segala cara” dapatkah kita tepis,?
Lalu akhirnya secara “percaya diri” kita katakan, bahwa kemungkinan terciptanya sebuah pemerintahan yang baik dan bersih bukanlah sebuah utopia. Maka dari itu, untuk mewujudkan cita-cita pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government), hanya bermakna bila keberadaannya ditopang oleh lembaga yang melibatkan kepentingan publik. Jenis lembaga tersebut adalah sebagai berikut:Pertama Negara Menciptakan kondisi politik, ekonomi dan sosial yang stabil., Membuat peraturan yang efektif dan berkeadilan, Menyediakan public service yang efektif dan accountable, Menegakkan HAM. Kedua Sektor Swasta Menjalankan industry, Menciptakan lapangan kerja, Meningkatkan standar hidup masyarakat., Mentaati peraturan dll. Ketiga Masyarakat Madani Menjaga agar hak-hak masyarakat terlindungi, Mempengaruhi kebijakan public, Sebagai sarana checks and balances pemerintah, Mengawasi penyalahgunaan kewenangan sosial pemerintah.
Dari berbagai macam lembaga tersebut, Jika kita sadari bersama tugasnya, maka pemerintahan yang baik dan bersih akan terwujud. Manakala disertakan dengan prinsip-prinsip seperti Partisipasi Masyarakat, Tegaknya Supremasi Hukum, Transparansi. Akuntabilitas, dan Visi Strategis.
Dari prinsip-prinsip di atas, maka dapat disimpulkan bahwa wujud daripada Good Governance adalah penyelenggaraan pemerintahan negara yang solid dan bertanggung jawab, serta efisien dan efektif dengan menjaga kesinergisan interaksi yang konstruktif di antara domain-domain negara/pemerintah (state), sektor swasta (private sector) dan masyarakat (society). Sektor negara/pemerintah lebih banyak memainkan peran sebagai pembuat kebijakan, pengendali dan pengawasan. Sektor swasta lebih benyak berkecimpung dan menjadi penggerak aktivitas di bidang ekonomi. Sedangkan masyarakat merupakan obyek sekaligus subyek dari pemerintah maupun swasta.
Indikator buruknya kerja birokrasi pada umumnya berfokus pada terjadinya korupsi di dalam birokrasi tersebut. Indonesia dari waktu ke waktu terkenal dengan tingkat korupsi yang tinggi. Pada tahun 1998, siaran pers Tranparansi Internasional, sebuah organisasi internasional anti korupsi yang bermarkas di Berlin, melaporkan, Indonesia merupakan negara korup keenam terbesar di dunia setelah lima negara gurem, yakni; Kamerun, Paraguay, Honduras, Tanzania dan Nigeria. (Kompas, 24/09/1998). Tiga tahun kemudian, 2001, Transparansi Internasional telah memasukkan Indonesia sebagai bangsa yang terkorup keempat dimuka bumi. Sebuah identifikasi yang membuat bangsa kita tidak lagi punya hak untuk berjalan tanpa harus menunduk malu (Hamid Awaludin, Korupsi Semakin Ganas, Kompas, 16/08/2001).(
Dari kondisi tersebut, bahwa perlunya kita menyadari secara bersama untuk mengontrol semua elemen yang ada dalam negeri ini. Proses pengontrolan secara bersama pemerintahan yang baik dan bersih akan terwujud.
Penulis : Kord. Grilya

Pluralitas sebagai Sunnatullah

Dalam konteks islam, pluralitas di yakini sebagai ketentuan ALLAH SWT yang bersifat alamiah (sunnatullah). Sebagaimana di nyatakan dalam surat al-Hujurat (14:13). Oleh karena itu secara teologis ada dorongan untuk menerima secara positif pluralitas, termasuk pluralitas agama. Namun dalam tataran empiris menunjukkan fakta bahwa semakin plural sebuah masyarakat maka semakin rawan pula untuk terjadinya konflik. Artinya dalam tataran empiris lebih banyak terjadi justru efek neegatif dari pluralitas. Terbukti dengan banyaknya terjadi ketegangan dan konflik dalam masyarakat karena perbedaan-perbedaan keyakinan agama. Hubungan yang tidak harmonis , ketegangan dan konflik antar kelompok solidaritas keagamaan masih terus terjadi di berbagai tempat hingga kini, baik antar warga masyarakat yang berbeda agama maupun pemeluk agama yang sama, namun berbeda versi pemaahaman, aspirasi atau idealisme keagamaannya.
Dalam konteks ke-indonesiaan yang di kenal sebagai bangsa yang memiliki keragaman etnis, bahasa, budaya dan agama. Dari segi etnis tidak kurang dari 400 ribu buah dengan bahasa masing-masing. Sedangkan dari segi agama, jumlah agama yang di nyatakan abash secara legal formal oleh pemerintah, yaitu, Budha, Hindu, Islam, Kristen dan Konghucu. Legalitas itu secara tegas di ungkapkan dalam UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-massing dan untuk beribadah menurut keyakinan dan kepercayaannya itu. Maka tak pelak pula potensi munculnya kekerasan yang mengatasnamakan agama selalu ada.
Pengakuan terhadap pluralisme agama dalam sebuah komunitas social menganjurkan di kedepankannya prinsip inklusivitas (keterbukaan), suatu prinsip yang mengutamakan akomodasi dan bukan konflik di antara mereka. Sebab, pada dasarnya masing-masing agama mempunyai berbagai klaim kebenaran yang ingin di tegakkan terus. Sedangkan realitas masyarakat yang ada terbukti heterogen secara cultural dan religius.
Pluralisme aadalah fakta social yang selalu ada dan telah menghidupi tradisi-tradisi agama-agama. Walau demikian, dalam menghadapi dan menanggapi kenyataaan adanya berbagai agama yang demikian pluralistik itu. Agaknya setiap umat beragama tidaklah monolitik, mereka cenderung menempuh cara dan tanggapan yang berbeda-beda, yang jika di ktegorisasikan terbelah menjadi dua. Pertama, kelompok yang secara mutlak menolak gagasan pluralisme agama. Mereka biasanya di sebut sebagai kelompok ekslusiv (the other name). dalam memandang agama orang lain kelompok ini seringkali menggunakan standar-standar penilaian yang di buatnya sendirinya sendiri untuk memberikan vonis dan meenghakimi orang lain. Standar ganda dalam menilai sesuatu akan menyebabkan yang satu eksis dan dan lainnya kehilangan eksistensi dirinya. Mereka memilki kecendrungan membenarkan agamanya sambil menyalahkan orang lain. Memuji agama diri sendiri seraya menjelekkan agama yang lain. Kedua, kelompok yang menerimaa pluralism agama sebuah kenyataan yang tak tehindarkan. Kelompok ini biasanya berpandangan agama semua nabi adalah satu. Mereka menganut pandangan tentang adanya titik semu persamaan sebagai benang merah yang mepersambungkan seluruh ketentuan doctrinal yang di bawa oleh setiap nabi. Bagi kelompok kedua ini cukup jelas bahwa yang membedakan ajaran masing-masing adalah dimensi-dimensi yang bersifat teknis-operasional.

C. Hermeunetik; upaya menggagas agama Nir-kekerasan
Otonomisasi teks
Berawal dari sebuah ungkapan Arab “al muhaafazatu ‘ala qadimi as-shalih wal-akhzu bil jadid asl-ashlah”. Artinya memelihara tradisi-tradisi lama yang baik, yang masih relevan dengan perubahan serta mengambil hal-hal baru untuk meperbaikinya. Maka sub dari temadi atas pun hadir ke tengah-tengah pembaca. Hermeunetik pada dasarnya adalah suatu metode atau cara untuk menafsirkan symbol yang berupa teks atau sesuatu yang di perlakukan sebagai teks untuk di cari arti dan maknanya, dimana metode hermeunetik ini mensyaratkan adanya kemampuan untuk menafsirkan masa lampau yang tidak di alami, kemudian di bawa ke masa sekarang.
Ketika ada begitu banyak permasalahan keagamaan yang muncul, seringkali di kaitkan dengan pola pemahaman yang di anut. Asumsi demikian kiranya benar ketika secara langsung umat memahami kterlibatannya ketika menjalankan nilai-nilai agama yang di dasari oleh pemahaman mereka terhadap kitab suci. Proses pemahaman inilah yang mau tidak mau melibatkan faktor-faktor subjaktif dari sang penafsir. Anehnya, dari subjektifitasnya inilah dia kemudian melahirkan....................

Penggunaan hermeunetika dalam penafsiran teks-teks keagamaan, belakangan mendapatkan perhatian yang cukup intensif. Kajian-kajian hermeunetis terhadap teks-teks keagamaan memang menjadi penting, ketika perjalanan kehidupan beragama seringkali tidak bisa melepaskan diri dari ketegangan antara konteks dan teks. Hermeunetik membantu membedah proses pemahaman (understanding), penafsiran (interpretation) dan penerjemahan (translating) atas sebuah teks, baik tertulis ataupun tak tertulis, untuk selanjutnya di sampaikan kepada masyarakat yang hidup dalam dunia yang berbeda. Berkembangnya wacana pembumian kitab suci di hampir semua agama-agama dunia ketika memasuki dunia modern, juga memaksa al-Qur’an sebagai kitab suci umat islam untuk mengikuti metode yang sama. Hal ini dirasa sangat penting, mengingat kompleksitas masalah yang semakin menjamur di era modernisme ini. Masalah-masalah baru yang sebelumnya tidak pernah ada, memaksa islam sebagai agama rahmat lil ‘alamin untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan tersebut. Guna menjalankan agenda tersebut, maka alternatif yang sangat solutif yang mungkin biasa di perbuat adalah dengan merubah tafsir keagamaan yang selama ini di anut secara konvensional ke penafsiran yang cukup terbuka dan toleran. Hal inilah yang di sadari betul oleh para aktivis muda islam yang tergabung dalam jaringan islam liberal (JIL) yang secara intensif mengkaji ajaran-ajaran agama islam supaya bias berdialog dengan konteks dan realitas secara produktif dan progresif. Dalam pandangan mereka, islam akan benar-benar menjadi agama rahmat lil ‘alamin manakala secara empirik islam bisa bersahabat dengan realitas yang setiap saat mengalami perubahan. Dengan kata lain sebagaimana yang di ungkapkan oleh Ulil Absahar Abdalla sebagaimana di kutip oleh Shofan “bagaimana kita bisa hidup sesuai dengan tuntunan teks agama di satu pihak, tetapi di pihak lain kita juga bias menempatkan diri secara kongruen dengan perkembangan-perkembangan kemanusiaan. Bagaimana, di satu pihak kita bisa terus menyesuaikan diri dengan perubahan, tetapi di pihak lain, tetap menjadi muslim yang baik ?”. Jika Islam ingin tetap eksis, maka islam harus di tafsirkan dan di hadirkan secara liberal-progresif dengan metode hermeunetik. Karena dengan metode inilah yang paling memungkinkan sebagai tawaran penyelesaian permasalahan keberagamaan kita yang saat ini sedang mengalami krisis.
Diposkan oleh Gerilya di 23:33

Rabu, 23 Maret 2011

Ilmu Kompoter

Definisi dari Sistem Basis Data secara umum , yakni sebuah tatanan (keterpaduan) yang terdiri atas sejumlah komponen fungsional (dengan satuan fungsi/tugas tertentu) yang saling berhubungan dan secara bersama-sama bertujuan untuk memenuhi suatu proses / pekerjaan tertentu.

Komponen Sistem Basis Data terdiri dari 6 Komponen , yakni :

1. Hardware
Biasanya berupa perangkat komputer standar, media penyimpan sekunder dan media komunikasi untuk sistem jaringan.

2. Operating System
Yakni merupakan perangkat lunak yang memfungsikan, mengendalikan seluruh sumber daya dan melakukan operasi dasar dalam sistem komputer. Harus sesuai dengan DBMS yang digunakan.

3. Database
Yakni basis data yang mewakili sistem tertentu untuk dikelola. Sebuah sistem basis data bisa terdiri dari lebih dari satu basis data.

4. DBMS (Database Management System)
Perangkat lunak yang digunakan untuk mengelola basis data. Contoh kelas sederhana: dBase, Foxbase, Rbase, MS. Access, MS. Foxpro, Borland Paradox. Contoh kelas kompleks: Borland-Interbase, MS. SQL Server, Oracle, Informix, Sybase.

5. User ( Pengguna Sistem Basis Data )
Orang-orang yang berinteraksi dengan sistem basis data, mulai dari yang merancang sampai yang menggunakan di tingkat akhir.

6. Optional Software
Perangkat lunak pelengkap yang mendukung. Bersifat opsional.

Dalam Sistem Basis Data juga dikenal , Bahasa Basis Data yang akan dibahas pada Materi selanjutnya dalam Tag : Sistem Basis Data !












Dalam Pembahasan Komponen Basis Data , kita mengenal DBMS ( Database Management System ) . Sistem ini hanya mengenal bahasa Basis Data , dimana Bahasa Basis Data merupakan bahasa yang digunakan oleh user untuk berkomunikasi/berinteraksi dengan DBMS yang bersangkutan. Contoh dari Bahasa Basis Data , miisalnya SQL, dBase, QUEL dsb.

Bahasa Basis Data dipilah ke dalam 2 bentuk yaitu ,

1. Data Definition Language (DDL)

Dengan bahasa ini kita dapat membuat tabel baru, membuat indeks, mengubah tabel, menentukan struktur penyimpanan tabel dsb.

2. Data Manipulation Language (DML).

Berguna untuk melakukan manipulasi dan pegambilan data pada suatu basis data.
Berupa:
- penyisipan/penambahan data baru (insert)
- penghapusan data (delete)
- pengubahan data (update)

Jenis Data Manipulation Language :

1. Prosedural : mensyaratkan agar pemakai menentukan data apa yang diinginkan serta bagaimana cara mendapatkannya.

2. Nonprosedural : pemakai menentukan data yang diinginkan tanpa menyebutkan bagaimana cara mendapatkannya.

Sebuah DBMS ( Database Management System ) umumnya memiliki sejumlah komponen fungsional (modul) sebagai berikut :

1. File Manager untuk mengelola alokasi ruang dan struktur data yang dipakai untuk merepresentasikan informasi yang tersimpan dalam disk.

2. Database Manager untuk menyediakan interface antara data low-level yang ada di basis data dengan program aplikasi dan query yang diberikan ke sistem.

3. Query Processor sebagai penerjemahkan perintah-perintah query language ke perintah low-level yang dimengerti oleh database manager. Juga membuat query yang dibuat oleh user menjadi lebih efektif.

4. DML Precompiler berfungsi mengkonversi perintah DML dan berinteraksi dengan query processor.

5. DDL Compiler untuk mengkonversi perintah-perintah DDL ke sekumpulan tabel yang mengandung metadata (data yang mendeskripsikan data sesungguhnya).

Demikian pembahasan Bahasa Basis Data , semoga dapat menjadi panduan anda dalam menjalankan Sistem Basis Data !

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger