Tentang MyBlog

blog ini merupakan jendela baru bagi teman-teman HMI yang ingin berkunjung melihat sejauhmana perkembangan organisasi HMI. Dengan Iman Ilmu dan Amal Yakin Usha Sampai!

Kamis, 31 Maret 2011

Pluralitas sebagai Sunnatullah

Dalam konteks islam, pluralitas di yakini sebagai ketentuan ALLAH SWT yang bersifat alamiah (sunnatullah). Sebagaimana di nyatakan dalam surat al-Hujurat (14:13). Oleh karena itu secara teologis ada dorongan untuk menerima secara positif pluralitas, termasuk pluralitas agama. Namun dalam tataran empiris menunjukkan fakta bahwa semakin plural sebuah masyarakat maka semakin rawan pula untuk terjadinya konflik. Artinya dalam tataran empiris lebih banyak terjadi justru efek neegatif dari pluralitas. Terbukti dengan banyaknya terjadi ketegangan dan konflik dalam masyarakat karena perbedaan-perbedaan keyakinan agama. Hubungan yang tidak harmonis , ketegangan dan konflik antar kelompok solidaritas keagamaan masih terus terjadi di berbagai tempat hingga kini, baik antar warga masyarakat yang berbeda agama maupun pemeluk agama yang sama, namun berbeda versi pemaahaman, aspirasi atau idealisme keagamaannya.
Dalam konteks ke-indonesiaan yang di kenal sebagai bangsa yang memiliki keragaman etnis, bahasa, budaya dan agama. Dari segi etnis tidak kurang dari 400 ribu buah dengan bahasa masing-masing. Sedangkan dari segi agama, jumlah agama yang di nyatakan abash secara legal formal oleh pemerintah, yaitu, Budha, Hindu, Islam, Kristen dan Konghucu. Legalitas itu secara tegas di ungkapkan dalam UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-massing dan untuk beribadah menurut keyakinan dan kepercayaannya itu. Maka tak pelak pula potensi munculnya kekerasan yang mengatasnamakan agama selalu ada.
Pengakuan terhadap pluralisme agama dalam sebuah komunitas social menganjurkan di kedepankannya prinsip inklusivitas (keterbukaan), suatu prinsip yang mengutamakan akomodasi dan bukan konflik di antara mereka. Sebab, pada dasarnya masing-masing agama mempunyai berbagai klaim kebenaran yang ingin di tegakkan terus. Sedangkan realitas masyarakat yang ada terbukti heterogen secara cultural dan religius.
Pluralisme aadalah fakta social yang selalu ada dan telah menghidupi tradisi-tradisi agama-agama. Walau demikian, dalam menghadapi dan menanggapi kenyataaan adanya berbagai agama yang demikian pluralistik itu. Agaknya setiap umat beragama tidaklah monolitik, mereka cenderung menempuh cara dan tanggapan yang berbeda-beda, yang jika di ktegorisasikan terbelah menjadi dua. Pertama, kelompok yang secara mutlak menolak gagasan pluralisme agama. Mereka biasanya di sebut sebagai kelompok ekslusiv (the other name). dalam memandang agama orang lain kelompok ini seringkali menggunakan standar-standar penilaian yang di buatnya sendirinya sendiri untuk memberikan vonis dan meenghakimi orang lain. Standar ganda dalam menilai sesuatu akan menyebabkan yang satu eksis dan dan lainnya kehilangan eksistensi dirinya. Mereka memilki kecendrungan membenarkan agamanya sambil menyalahkan orang lain. Memuji agama diri sendiri seraya menjelekkan agama yang lain. Kedua, kelompok yang menerimaa pluralism agama sebuah kenyataan yang tak tehindarkan. Kelompok ini biasanya berpandangan agama semua nabi adalah satu. Mereka menganut pandangan tentang adanya titik semu persamaan sebagai benang merah yang mepersambungkan seluruh ketentuan doctrinal yang di bawa oleh setiap nabi. Bagi kelompok kedua ini cukup jelas bahwa yang membedakan ajaran masing-masing adalah dimensi-dimensi yang bersifat teknis-operasional.

C. Hermeunetik; upaya menggagas agama Nir-kekerasan
Otonomisasi teks
Berawal dari sebuah ungkapan Arab “al muhaafazatu ‘ala qadimi as-shalih wal-akhzu bil jadid asl-ashlah”. Artinya memelihara tradisi-tradisi lama yang baik, yang masih relevan dengan perubahan serta mengambil hal-hal baru untuk meperbaikinya. Maka sub dari temadi atas pun hadir ke tengah-tengah pembaca. Hermeunetik pada dasarnya adalah suatu metode atau cara untuk menafsirkan symbol yang berupa teks atau sesuatu yang di perlakukan sebagai teks untuk di cari arti dan maknanya, dimana metode hermeunetik ini mensyaratkan adanya kemampuan untuk menafsirkan masa lampau yang tidak di alami, kemudian di bawa ke masa sekarang.
Ketika ada begitu banyak permasalahan keagamaan yang muncul, seringkali di kaitkan dengan pola pemahaman yang di anut. Asumsi demikian kiranya benar ketika secara langsung umat memahami kterlibatannya ketika menjalankan nilai-nilai agama yang di dasari oleh pemahaman mereka terhadap kitab suci. Proses pemahaman inilah yang mau tidak mau melibatkan faktor-faktor subjaktif dari sang penafsir. Anehnya, dari subjektifitasnya inilah dia kemudian melahirkan....................

Penggunaan hermeunetika dalam penafsiran teks-teks keagamaan, belakangan mendapatkan perhatian yang cukup intensif. Kajian-kajian hermeunetis terhadap teks-teks keagamaan memang menjadi penting, ketika perjalanan kehidupan beragama seringkali tidak bisa melepaskan diri dari ketegangan antara konteks dan teks. Hermeunetik membantu membedah proses pemahaman (understanding), penafsiran (interpretation) dan penerjemahan (translating) atas sebuah teks, baik tertulis ataupun tak tertulis, untuk selanjutnya di sampaikan kepada masyarakat yang hidup dalam dunia yang berbeda. Berkembangnya wacana pembumian kitab suci di hampir semua agama-agama dunia ketika memasuki dunia modern, juga memaksa al-Qur’an sebagai kitab suci umat islam untuk mengikuti metode yang sama. Hal ini dirasa sangat penting, mengingat kompleksitas masalah yang semakin menjamur di era modernisme ini. Masalah-masalah baru yang sebelumnya tidak pernah ada, memaksa islam sebagai agama rahmat lil ‘alamin untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan tersebut. Guna menjalankan agenda tersebut, maka alternatif yang sangat solutif yang mungkin biasa di perbuat adalah dengan merubah tafsir keagamaan yang selama ini di anut secara konvensional ke penafsiran yang cukup terbuka dan toleran. Hal inilah yang di sadari betul oleh para aktivis muda islam yang tergabung dalam jaringan islam liberal (JIL) yang secara intensif mengkaji ajaran-ajaran agama islam supaya bias berdialog dengan konteks dan realitas secara produktif dan progresif. Dalam pandangan mereka, islam akan benar-benar menjadi agama rahmat lil ‘alamin manakala secara empirik islam bisa bersahabat dengan realitas yang setiap saat mengalami perubahan. Dengan kata lain sebagaimana yang di ungkapkan oleh Ulil Absahar Abdalla sebagaimana di kutip oleh Shofan “bagaimana kita bisa hidup sesuai dengan tuntunan teks agama di satu pihak, tetapi di pihak lain kita juga bias menempatkan diri secara kongruen dengan perkembangan-perkembangan kemanusiaan. Bagaimana, di satu pihak kita bisa terus menyesuaikan diri dengan perubahan, tetapi di pihak lain, tetap menjadi muslim yang baik ?”. Jika Islam ingin tetap eksis, maka islam harus di tafsirkan dan di hadirkan secara liberal-progresif dengan metode hermeunetik. Karena dengan metode inilah yang paling memungkinkan sebagai tawaran penyelesaian permasalahan keberagamaan kita yang saat ini sedang mengalami krisis.
Diposkan oleh Gerilya di 23:33

1 komentar:

Syahid mengatakan...


Salam wa rahmah

Apakah tata cara solat Nabi saw telah diubah setelah kewafatannya?

https://drive.google.com/file/d/1H88p9QpJTwtdlyh8v5TnYJQ_bCMFDxin/view?usp=drivesdk

Terima kasih dan salam

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger